DPKP Karawang Tunggu Hasil Uji BPOM atas Kandungan Anggur Muscat
ilustrasi gambar, anggur jenis "Shine Muscat" yang berasal dari negara Thailand --Tangkapan Layar
KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Karawang telah mengirim sampel anggur jenis "Shine Muscat" yang berasal dari negara Thailand ke laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk diuji.
Kepala Tim Hortikultura DPKP Karawang, Asep Saprudin, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi yang berkembang mengenai kandungan berbahaya dalam anggur jenis tersebut. Namun, Asep menyatakan pihaknya masih menunggu hasil resmi dari BPOM dan belum dapat memastikan jumlah sampel yang dikirim.
“Kami masih menunggu hasil uji dari BPOM, dan keputusan akhir akan didasarkan pada hasil tersebut. BPOM sebagai otoritas yang berwenang akan memberikan hasil akhir terkait kelayakan konsumsi anggur Muscat. Mengenai jumlah sampel, mungkin lebih tepat dinas kesehatan yang bisa menjelaskan,” ujar Asep pada Senin (4/11).
BACA JUGA:Amandina Bersama Para Mitra Gencar Mendorong Laju Daur Ulang Kemasan Plastik Bekas Pakai
BACA JUGA:Disperindag Karawang Luncurkan Program Digitalisasi Pasar Rakyat, Simak Manfaatnya Bagi Masyarakat!
Menurut Asep, petani di Karawang sendiri tidak membudidayakan anggur jenis Shine Muscat. Jenis anggur yang biasa ditanam di wilayah tersebut adalah Sultana dan Jupiter. Ia menambahkan bahwa kebijakan lebih lanjut akan diputuskan setelah hasil uji laboratorium diterima.
"Di Karawang, belum ada petani yang menanam anggur jenis ini. Jenis anggur lokal yang ditanam hanya Sultana dan Jupiter. Jadi, kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat untuk langkah selanjutnya," jelasnya.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Karawang, melalui salah satu stafnya yang meminta tidak disebutkan namanya, menyampaikan bahwa mereka belum menerima arahan mengenai pemeriksaan anggur tersebut. Ia juga mengarahkan agar informasi lebih lanjut dikonfirmasi ke instansi lain yang berwenang menangani hal ini.
BACA JUGA:Polres Karawang Ungkap 18 Kasus Narkotika, Amankan 23 Tersangka
BACA JUGA:Acep Jamhuri-Gina Fadlia Swara Nyatakan Siap Hadapi Debat Pilkada Karawang 2024
“Arahan untuk pengecekan mungkin lebih tepat ditanyakan pada dinas lain, sebab kami belum menerima instruksi,” pungkasnya. ***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: